Istigfar kunci perjalanan Bersyukur pendorong kemudahan Sholawat hiasan kehidupan
Selasa, 28 Juli 2020
Tasji'
Jumat, 24 Juli 2020
Pembelajaran Daring. guru makan gaji buta ?
Rabu, 22 Juli 2020
Penyembelihan dalam Islam
Selasa, 21 Juli 2020
Menggabungkan Niat Kurban dengan Akikah
*Menggabungkan niat aqiqah dan kurban*
Hari ini adalah rabu tanggal 22 Juli 2020, tidak terasa sebentar lagi kita akan menemui hari raya idul adha, hari dimana umat islam akan memperingati dan mencoba mengingat dan meneladani salah satu perbuatan Abu Anbiya nabi Ibrahim AS yaitu berqurban.
Biasanya pada hari hari ini, mesjid, mushola sampai lembaga pendidikan akan mulai sibuk dengan persiapan pelaksanaan ibadah kurban, sebagaimana yang dilaksanakan oleh yayasan Al huda Manbaul Ulum, sebuah lembaga yang menaungi, RA, MI dan MTs Manbaul Ulum Buntaran.
biasanya juga akan muncul pertanyaan yang selalu berulang setiap tahunnya, biasanya pertanyaan ini akan kita dengar dan terima lewat wa, facebook maupun langsung ketika ngobrol sama temen dan tetangga. yaitu tentang berqurban, bolehkah menggabungkan niat berqurban dengan Aqiqoh ?
Baiklah,,,,,mari kita bahas bersama sama, secara pengertian dan pemahaman saya, aqiqah dan kurban adalah ibadah yang hukumnya sunah mu'akadah. Sama sama menyembelih hewan ternak. Kurban dilaksanakan pada hari raya idul Adha dan tiga hari tasyrik, sedangkan akikah dilaksanakan pada hari ketujuh, ke 14, ke 21 atau kapan saja untuk memperingati kelahiran bayi.
kembali kepertanyaan tadi, bolehkah waktu penyembelihan hewan kurban juga diniatkan untuk aqiqah anak ? Artinya, ada satu amalan yang dilakukan dengan dua niat yaitu niat aqiqah dan niat berkurban.
Sepengetahuan saya, ada dua pendapat tentang permasalahan ini.
Pendapat pertama adalah dari ulama Malikiyah, dan Syafi'iyah. mereka Menyatakan bahwa niat aqiqah itu tidak dapat digabungkan dengan niat kurban.
Mengapa?
Karena aqiqah dan kurban memiliki alasan dan maksud yang berbeda, yang mana tidak dapat menggantikan antara satu dengan yang lainnya. Aqiqah dilaksanakan untuk mensyukuri nikmat kelahiran seorang anak, sedangkan kurban dilaksanakan untuk mensyukuri nikmat hidup. selain itu, kurban dilaksanakan hanya pada hari raya idul adha dan hari tasyrik saja.
Al Alamah Ibn Hajar al-Haitami, salah seorang ulama mazhab Syafii pernah membahas hal ini dalam kitab kumpulan fatwanya, al-Fataawa al-Fiqhiyyah al-Kubra ia menyatakan:
وَسُئِلَ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى عن ذَبْحِ شَاةٍ أَيَّامَ الْأُضْحِيَّةِ بِنِيَّتِهَا وَنِيَّةِ الْعَقِيقَةِ فَهَلْ يَحْصُلَانِ أو لَا اُبْسُطُوا الْجَوَابَ فَأَجَابَ نَفَعَ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِعُلُومِهِ بِقَوْلِهِ الذي دَلَّ عليه كَلَامُ الْأَصْحَابِ وَجَرَيْنَا عليه مُنْذُ سِنِينَ أَنَّهُ لَا تَدَاخُلَ في ذلك لِأَنَّ كُلًّا من الْأُضْحِيَّةِ وَالْعَقِيقَةِ سُنَّةٌ مَقْصُودَةٌ لِذَاتِهَا وَلَهَا سَبَبٌ يُخَالِفُ سَبَبَ الْأُخْرَى وَالْمَقْصُودُ منها غَيْرُ الْمَقْصُودِ من الْأُخْرَى إذْ الْأُضْحِيَّةُ فِدَاءٌ عن النَّفْسِ وَالْعَقِيقَةُ فِدَاءٌ عن الْوَلَدِ إذْ بها نُمُوُّهُ وَصَلَاحُهُ وَرَجَاءُ بِرِّهِ وَشَفَاعَتِهِ
“(Al-Imam Ibn Hajar al-Haytami) pernah ditanya tentang hukum menyembelih kambing pada hari-hari berkurban, dengan menggabungkan niat kurban dan akikah. Apakah keduanya menjadi sah atau tidak (dengan satu ekor kambing saja). Beliau – semoga Allah Swt. mencurahkan manfaat dengan ilmu-ilmunya – menyatakan bahwa yang dimaksud oleh para Ashhaab al-Syafi’i (ulama-ulama mazhab Syafi’i) dan yang kami lakukan sejak bertahun-tahun adalah keduanya tidak bisa digabungkan. Karena kurban bertujuan untuk penebusan jiwa, sementara aqiqah, penebusan untuk anak, yang diharapkan anak dapat tumbuh dengan baik serta mendapatkan kebaikan dan syafaat". ( Al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-kubra: 4/256 dan Tuhfah al-Muhtaj fi Syarh al-Minhaj)
Satu ekor kambing hanya bisa digunakan untuk ibadah satu orang. Namun jika berkurban dengan satu ekor sapi, maka dapat diniatkan untuk kurban dan bagian lainnya untuk aqiqah. itu karena satu ekor sapi bisa digunakan untuk berkurban 6 orang.
selain itu, jika waktu aqiqah bertepatan dengan waktu kurban, sedangkan kondisi ekonomi tidak dapat untuk melaksanakan keduanya, maka dapat dilakukan kurban dahulu, karena aqiqah dapat dilaksanakan pada hari yang lain sebelum si anak baligh.
Pendapat kedua berasal dari ulama Hanafiyah, menyatakan bahwa boleh menggabungkan niat kurban dan aqiqah.
"Jika waktu aqiqah bertepatan dengan waktu kurban, maka boleh melakukan aqiqah sekaligus dengan niat kurban, sebagaimana jika hari raya"Ied bertepatan dengan hari Jumat, maka melaksanakan mandi Jumat sekaligus dengan niat mandi sholat Ied atau sebaliknya. (Pendapat Al Haitami salah satu ulama Hambali).
nah.....ada dua pendapat yg berbeda, terserah kita mau ikut yang mana, InsyaAllah mereka para ulama yang berbeda pendapat tadi adalah ulama ulama yg mujtahid, sehingga kita bisa dan boleh mengikuti mereka.
Kalau saya sendiri untuk kehati-hatian lebih condong mengikuti pendapat yang pertama, yang menyatakan bahwa penggabungan niat antara aqiqah dan qurban tidak diperbolehkan, karena walaupun ibadahnya itu sejenis namun maksud aqiqah dan qurban tidak sama, dan juga kita yang NU utamanya jawa lebih condong mengikuti madzhab Syafii dibanding mengikuti 3 madzhab yang lain.
Jika seandainya hari aqiqah bertepatan dengan hari qurban pada Idul Adha, maka sebaiknya dipisah antara aqiqah dan qurban. Jika mampu ketika itu, kita bisa melaksanakan kedua-duanya sekaligus. Artinya laksanakan qurban dengan satu kambing atau ikut urunan sapi, sekaligus melaksanakan aqiqah dengan dua kambing (jika anak laki-laki) atau satu kambing (jika anak perempuan).
Kalau tidak mampu melaksanakan aqiqah dan qurban sekaligus, maka yang lebih didahulukan adalah ibadah udh-hiyah (qurban) karena waktunya bertepatan dengan hari qurban dan waktunya cukup sempit. Sedangkan Akikah bisa dilaksanakan pada waktu yang lain selama anak belum balig dan punya kelapangan riski.
Wallahu a’lam bish showab.
Thoharoh, bersuci dari hadast dan Najis 1
Sabtu, 18 Juli 2020
Pembelajaran Daring di Madrasahku
Jumat, 17 Juli 2020
ketika Kecerdasan terlihat Ironi
Rabu, 15 Juli 2020
pembukaan PPM ( pekan Perkenalan Madrasah )
Sabtu, 11 Juli 2020
Ma'arif Menulis
Senin, 06 Juli 2020
MTs MU Buntaran dan Fokus Pendidikannya
Sabtu, 04 Juli 2020
Membangun budaya Literasi di MTs Manbaul Ulum
Madrasah Tsanawiyah Manbaul Ulum Buntaran yang berdiri di tahun 2011 telah berupaya untuk membentuk miliu yang baik untuk berkembangnya budaya literasi dikalangan santri santrinya sejak awal berdiri MTs MU ini. ini bisa di lihat langsung dengan di bentuknya buletin "LIMAS" yang kepanjangannya adalah lintas imajinasi siswa.
Buletin ini diterbitkan pertama kali setelah 3 bulàn dari berdirinya MTs ini. dengan rencana terbitnya tiap satu bulan sekali. awalnya buletin ini di urus langsung oleh guru pembina sendiri sekaligus pencetus ide yaitu ibu Mar'atus Sholihah S.Pd.I, kemudian secara bertahab di serahkan kepada kelompok siswa yang masuk group ini dengan tetap dalam bimbingan dan arahan dari guru pembina.
Buletin ini terdiri dari tajuk utama yang akan di isi dengan berita berita tentang kegiatan MTs MU Buntaran dan ulasan yang berkaitan dengan hari hari besar agama maupun nasional disertai photo photo kegiatan. kemudian rubrik siapa tahu, yang berisi info info unik. lalu sastra kita yang berisi cerpen, cerita lucu, puisi, pantun dan sebagainya. dan yang terakhir adalah quizz yang berisi pertanyaan agar di jawab pembaca dengan cara mengirimkan jawabanya ke redaksi, bagi jawaban yang benar akan mendapat hadiah dan jawabnya di tayangkan di edisi selanjutnya.
Selanjutnya, MTs Manbaul Ulum buntaran juga memotivasi siswa siswanya untuk menulis dengan di adakannya kegiatan kegiatan menulis puisi bersama. kegiatan ini di koordinir oleh tim redasi LIMAS, pada waktu itu di sebut KIR dan dilaksanakan berbarengan dengan diklat photografi dan sinematografi. Dibawah bimbingan langsung oleh salah satu guru MTs MU Buntaran yaitu bapak Dwi Nur Wahyudi S.S,.
Alhamdulillah hasil kegiatan ini bisa dilihat sampai sekarang yaitu sebuah buku antologi puisi. buku ini adalah kumpulan puisi siswa siswi MTs Manbaul Ulum buntaran angkatan pertama (G1)dan siswa siswa yang masuk ektrakurikuler KIR.
Kedepannya, MTs MU ingin meningkatkan budaya menulis ini dengan mulai memberi siswa kebebasan lebih dalam mengisi rubrik tajuk utama, karena selama ini khusus untuk tajuk utama buletin LIMAS masih 65% ide dan tulisan guru guru pembina.
Sedangkan kegiatan menulis puisi kita akan kita tingkatkan dengan kegiatan Pekan Sastra, sehingga siswa makin terbiasa mengekspresikan dirinya dengan karya dan tulisan. dengan masih fokus dalam sastra indonesia, sebagaimana kata ismail bin mail temannya upin ipin " bahasa jiwa bangsa" ☺😊😊😊😊
Kamis, 02 Juli 2020
Media Sosial, antara Dosa Jariah dengan Amal Jariah.
Pilihan
Judul ini memang merujuk ke hawa panas yg sedang dirasakan sebagian besar kita ya, hawa panas yg mulai menyebar karena akan ada ...
-
Matahari sudah bersinar dengan teriknya, perasaan hangat sudah menjalar di sekujur tubuh, tanda tanda keramaian dari hiruk pikuk...
-
Judul ini memang merujuk ke hawa panas yg sedang dirasakan sebagian besar kita ya, hawa panas yg mulai menyebar karena akan ada ...
-
Dua Sisi Tanpa kita sadari, ternyata semua kejadian bisa di lihat dengan dua sisi berbeda. Selalu ada perbedaan pendapat tentang...