Rabu, 12 Agustus 2020

Persamaan dalam Hak dan Kewajiban Antara Manusia

Setelah kemarin kita membahas khosois agama islam yang pertama yaitu menghormati akal dan menggunakannya untuk mengenal Allah serta mengesakannya. Maka sekarang kita akan membahas tentang tipologi yang kedua yaitu Persamaan hak dan kewajiban antara manusia. 

Kita sering sekali mendengar kata kata "HAM". Sesungguhnya sebelum PBB mendengungkan HAM dan menyebarkannya keseluruh dunia, Islam sudah lebih dahulu mengibarkan bendera HAM dalam dakwah dan syariatnya. Islam bukan saja mengajarkan pentingnya persamaan hak antara manusia melainkan persamaan kewajiban juga. Di dalam islam diajarkan bahwa sebelum orang menuntut hak nya dia terlebih dahulu harus menunaikan kewajibannya. 

Bukan saja tentang persamaan hak dan kewajiban antar manusia, Islam bahkan mengajarkan persaudaraan antara manusia.  mukmin satu dengan mukmin yang lain digambarkan bagai satu tubuh, jika satu bagian sakit maka semua bagian tubuh itu akan merasakan sakit juga. 

Doktrin tentang persaudaraan dan persaaman hak dan kewajiban ini, bukan saja di tulis di kitab suci Alqur'an saja tetapi telah dipraktekkan mulai awal awal kemunculan agama islam ini.

Lihatlah bagaimana Rasulullah SAW mempersaudarakan antara penduduk mekah yang datang ke yastrib ( muhajirin ) dengan penduduk asli yastrib  ( anshor ). Dan bagaiman kaum anshor ini dengan rela dan riang gembira memberikan sebagian hartanya untuk kaum muhajirin. 

Lihatlah pula bagaimana budak belian seperti Bilal bin Robbah bisa menjadi salah satu kubarul shohabah. 

Lihat lah lagi isi sambutan Nabi SAW dikhutbatul wada', Betapa adil beliau dan betapa beliau sangat menjunjung persamaan hak dan kewajiban yang tidak akan kita lihat dari siapapun kecuali orang orang yang mau dan mampu meneladani beliau. " wahai manusia, barang siapa yang pernah aku ambil hartanya, maka inilah hartaku silahkan ambil darinya, barang siapa yang pernah kena pukulku maka lakukan qisos ini padaku sebelum hari kiamat datang.

Mari kita renungkan ayat suci Alqur'an surat
Ali-'Imran: 195

فَٱسۡتَجَابَ لَهُمۡ رَبُّهُمۡ أَنِّى لَآ أُضِيعُ عَمَلَ عَٰمِلٍ مِّنكُم مِّن ذَكَرٍ أَوۡ أُنثَىٰ بَعۡضُكُم مِّنۢ بَعۡضٍ فَٱلَّذِينَ هَاجَرُواْ وَأُخۡرِجُواْ مِن دِيَٰرِهِمۡ وَأُوذُواْ فِى سَبِيلِى وَقَٰتَلُواْ وَقُتِلُواْ لَأُكَفِّرَنَّ عَنۡهُمۡ سَيِّـَٔاتِهِمۡ وَلَأُدۡخِلَنَّهُمۡ جَنَّٰتٍ تَجۡرِى مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ ثَوَابًا مِّنۡ عِندِ ٱللَّهِ وَٱللَّهُ عِندَهُۥ حُسۡنُ ٱلثَّوَابِ

Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah mempunyai balasan yang baik. 

 Ayat ini memperkuat penegasan islam tentang persamaan hak antara wanita dengan laki laki. Mereka sama sama menerima balasan dari amal masing masing dan mereka sama sama tidak akan disepelekan. 

Rasulullah SAW bersabda "  Manusia semuanya berasal dari Adam, dan Adam dari tanah. tidak ada kelebihan antara arab dengan non arab kecuali dengan takwa". 

Disini kita bisa memahami bahwa agama islam tidak membedakan antara raja dengan hamba, antara kaya dengan miskin, antara laki laki dengan perempuan, antara alim dengan jahil dalam pelaksanaan  kewajiban dan hak. semua manusia sama dalam pandangan syariat islam.

فَمَنۡ يَّعۡمَلۡ مِثۡقَالَ ذَرَّةٍ خَيۡرًا يَّرَهٗ
Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya,

وَمَنۡ يَّعۡمَلۡ مِثۡقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَّرَهٗ
dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah,  niscaya akan melihatnya.

Untuk memastikan persamaan hak dan kewajiban ini terlaksana dengan baik, maka dibutuhkanlah pemerintah (hukkam) yang adil. Pemerintah ini bertugas sebagai hakim dan penjaga, pemerintah ini harus mampu dan mau mengambil dari yang kuat untuk diberikan kepada yang lemah, menghukum yang dholim untuk menjaga dan menyelamatkan yang terdholimi, serta melihat kepentingan umum dan keselamatan serta kesejakhteraan masyarakat sebagai yang utama. Pemerintah ini juga bergerak mengikuti panduan dan aturan aturan syariat islam dan mengetahui batasan batasannya. 

Maka ketundukkan kepada pemerintah serta mengikuti semua aturan dan panduan pemerintah ini merupakan kewajiban setiap muslim selama pemerintah mengutamakan kepentingan dan keselamatan masyarakat dan tidak melanggar batas batas syariat. 

Disinilah perbedaan mendasar antara NU dengan HTI. NU berpendapat bahwa Khilafah itu adalah wajib adanya kepemimpinan, bentuknya bisa bermacam macam, bisa berbentuk kerajaan, republik maupun kesultanan. Yang penting dalam khilafah adalah adanya pemimpin yang menjamin keselamatan dan keteraturan di masyarakat. sedangkan HTI memandang khilafah sebagai barang jadi, sebagai bentuk kepemimpinan sehingga menganggap kepemimpinan berbentuk Republik, kerajaan  dan lainnya sebagai suatu yang salah. Wallahu A'lam bishowab.

1 komentar:

Kang Badi' mengatakan...

Mening Pak Endro. ...

Posting Komentar

Pilihan

Judul ini memang merujuk ke hawa panas yg sedang dirasakan sebagian besar kita ya, hawa panas yg mulai menyebar karena akan ada ...