Selasa, 16 Februari 2021

Liberalisasi Pendidikan ?

Liberalisasi Pendidikan.
Dengan terbitnya SE dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  dan juga  SE Menteri Agama terbaru ini, maka sudah resmi bahwa Ujian Nasional dan Ujian Akhir Madrasah atau yg lebih familiar dengan UN dan UAMBN resmi di hapus.  Dan kelulusan siswa sekarang  mutlak hak dari Sekolah / madrasah itu sendiri. 


Dulu, semua sekolah / Madrasah selalu menitik beratkan fokus pembelajarannya pada dua ujian nasional ini, karena sehebat apapun siswa, seluar biasa apapun siswa jika gagal dalam dua ujian ini, maka semua yang dia kerjakan dan dia pelajari selama di sekolah / madrasah akan tidak dianggap. Dan dia akan menjadi siswa yang gagal dalam pandangan sistem pendidikan. karena tidak lulus. 


Dan jika sampai ada siswa yang tidak lulus dalam satu sekolahan / madrasah, maka madrasah / sekolah tersebut akan di cap sebagai sekolah yang tidak kompeten, tidak bagus, dan sebagainya. 



Sehingga, banyak  guru dan siswa yang lupa akan tujuan asli dari pendidikan, yaitu  mengubah pribadi dari yg tidak baik menjadi baik, dari yang baik menjadi lebih baik. Karena fikiran mereka tercekok i dengan " muridku harus lulus UN dan UAMBN". 


Sekarang dengan pelimpahan hak meluluskan siswa di tangan madrasah / sekolah sendiri merupakan angin segar bagi sekolah / madrasah untuk berbenah, dan fokus dalam tujuan awal pendirian sekolah / madrasah. Tidak ada lagi "hantu" yang akan menahan gerak dan langkah madrasah dalam melaksanakan visi misinya. 



Tetapi selain itu, dalam jangka panjang ketiadaan UN dan UMBN akan menjadikan sekolah/ madrasah lebih tepatnya lingkungan pendidikan sebagai "pasar bebas". Baik dan Buruk nya sekolah akan ditentukan oleh masyarakat sendiri.  Dan Biasanya masyarakat akan melihat output dari sekolah / madrasah itu dalam memberikan penilaiannya. 


Dengan kata lain, sekolah / madrasah yang baik dimasa depan, tidak lagi dengan acuan nilai UN dan UAMBN tetapi dengan banyak tidaknya alumninya yang diterima di sekolah / madrasah lanjutan. 

Sedangkan sekolah / madrasah lanjutan akan melakukan seleksi dalam penerimaan siswa baru. Itu terjadi karena dengan tidak adanya UN dan UAMBN maka  tidak ada lagi penilaian baku untuk semua lulusan sekolah / madrasah yang bisa dipedomani bersama.


Selain itu  banyak tidaknya alumni Sekolah / Madrasah yang kompeten dan dan dipandang baik oleh masyarakat juga akan menjadi point tambahan dalam penilaian sekolah itu bagus atau tidak.  Kemudian pandangan bagus atau tidak pada madrasah / sekolah akan meningkatkan animo penerimaan siswa baru pada madrasah / sekolahh tersebut dan ujungnya sekolah / madrasah favorit akan muncul secara  alami dengan proses itu semua.  

Kebalikannya sekolah / madrasah yang tidak mampu melahirkan alumni yang baik dimata masyarakat, dan tidak banyak alumninya yang diterima di sekolah favorit. Maka lambat laun akan ditinggalkan oleh masyarakat. 


Jadi dihapusnya UN dan UAMBN bukan saja memberi kebebasan madrasah / sekolah untuk berkreasi dan bergerak.  Tetapi juga menjadi tantangan bagi sekolah / madrasah untuk bisa survive dan bertahan dimasa depan. 


Apakah ini yang disebut liberalisasi pendidikan?    Wallahu A'lam bishowab.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pilihan

Judul ini memang merujuk ke hawa panas yg sedang dirasakan sebagian besar kita ya, hawa panas yg mulai menyebar karena akan ada ...