Rabu, 22 Juli 2020

Penyembelihan dalam Islam

FIKIH KELAS 9 SEMESTER 1 Pada kali ini kita akan membahas tentang penyembelihan, ini merupakan materi fikih kelas 9 semester ganjil. A. PENYEMBELIHAN Manusia merupakan makhluk yang mulia, Allah SWT telah melebihkan manusia dibanding makhluk lainnya. Salah satu kelebihan manusia yang diberikan Allah kepada kita adalah ; Allah menyiapkan dan memberikan dunia seisinya untuk manusia, alam, gunung, hewan, tumbuhan di siapkan Allah untuk menunjang kehidupan manusia dan menunjang manusia untuk melakukan misinya yaitu beribadah kepada Allah dan memakmurkan bumi. Selain itu Allah telah memberikan kepada kita tuntunan dalam upaya memakmurkan bumi ini. Salah satunya adalah Allah mewajibkan kepada kita untuk melakukan penyembelihan kepada hewan yang halal, jika kita hendak memanfaatkan dagingnya ( dimakan). Penyembelihan disini hanya sah jika kita menyebut nama Allah SWT. Ini sebagai bukti pengakuan kita terhadap Allah SWT serta sebagai bukti syukur dan terima kasih kita kepada Allah SWT. 1. Pengertian Penyembelihan Hewan Secara bahasa, Penyembelihan atau Al – Dzakah artinya adalah ; wewangian, halal, lezat, manis, dan sempurna. Sedangkan secara epistomologi penyembelihan atau Al – Dzakah adalah memutus jalan nafas, makan minum dan darah (urat nadi) pada leher binatang yang disembelih dengan pisau, atau semua alat yang tajam sesuai dengan aturan syariat islam. Jadi dengan melakukan penyembelihan ini hewan yang disembelih akan menjadi baik, suci, halal dan lezat untuk dikonsumsi. 2. Syarat-syarat Penyembelihan Dalam masalah penyembelihan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar penyembelihan itu syah, pertama berhubungan dengan hewannya, kedua dengan penyembelihnya, ketiga dengan niat serta cara penyembelihannya dan yang ke empat berhubungan dengan alat penyembelihnya. a. Syara yang berhubungan dengan binatang sembelihan 1) Binatang yang akan disembelih harus dalam keadaan masih hidup. Binatang yang sudah mati artinya sudah menjadi bangkai tidak ada gunanya di sembelih maupun tidak. 2) Binatang yang akan di sembelih haruslah binatang yang halal, baik dzatnya maupun cara memperolehnya b. Yang berhubungan dengan orang yang menyembelih 1) Islam atau ahli kitab Orang yang menyembelih haruslah orang muslim, bisa juga ahlu l kitab, maksudnya orang yang beragama agama samawi selain islam, yaitu nasroni dan yahudi, itu berdasarkan ayat ke 5 dari surat Al- Maidah yang artinya "Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik - baik. Makanan (sembelihan) orang - orang yang diberi Alkitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka." (Qs.AlMaidah:5) Tetapi sekarang, sebagian besar Ulama menyatakan bahwa kaum nasroni maupun yahudi yang hidup sekarang bukan termasuk ahli kitab, karena mereka menyembah bukan lagi kepada Allah SWT, sehingga mereka termasuk orang musrik yang menyekutukan Allah dengan makhluk. Akibatnya mengkonsumsi daging hasil penyembelihan mereka diharamkan, ini diqiyaskan dengan penyembelihan orang kafir dan musrik. 2) Berakal Sehat 3) Mumayyis Yang dimaksud Mumayyis adalah orang yang sudah bisa membedakan antara sesuatu yang benar dengan sesuatu yang salah.sehingga anak anak yang belum balig, yang belum mumayyis tidak syah untuk menyembelih. c. Yang berhubungan dengan niat Niat penyembelihan yang benar adalah penyembelihan binatang dengan maksud untuk mengkonsumsi binatang tersebut, sesuai dengan aturan dan ketentuan syariat islam. Disunnahkan ketika menyembelih binatang untuk membaca Basmalah.Berdasarkan pada hadist yang artinya "Dari Aisyah bahwa sahabat -sahabat Rasulullah berkata: Sesungguhnya suatu kaum telah datang kepada kami membawa daging yang kami tidak mengetahui apakah waktu menyembelihnya mereka menyebut nama Allah atau tidak, Apakah kami boleh memakannya atau tidak? Rasulullah menjawab: Sebutlah nama Allah dan makanlah." Tetapi Sebagian ulama berpendapat bahwa, membaca Basmalah itu merupakan syarat sahnya suatu penyembelihan, berdasarkan ayat ke 118 surat Al – An’am yang artinya "Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat Nya." (Qs. Al-An'am : 118) d. Alat Penyembelih Untuk alat yang digunakan dalam menyembelihan, boleh menggunakan alat apa saja yang tajam, yang dapat memutus tenggorokan dan urat nadi besar yang ada di leher binatang, kecuali kuku dan tulang. Ini berdasar hadist nabi dari Syadad bin Aus yang artinya "Sesungguhnya Allah memerintahkan agar berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklahkalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih." ( HR. Muslim dan Tirmidzi) Dan juga berdasarkan hadist Rofi' dan Khodij yang artinya "Segala sesuatu yang mengalirkan darah dan disebut nama Allah ketika menyembelihnya, silakan kalian makan, asalkan yang digunakan bukanlah gigi dan kuku. Aku akan memberitahukan pada kalian mengapa hal ini dilarang. Adapun gigi, ia termasuk tulang. Sedangkan kuku adalah alat penyembelihan yang dipakai penduduk Habasyah (sekarang bernama Ethiopia) (HR. Bukhari) 3. Hal Hal Yang Harus kita Perhatikan Yang Terkait Penyembelihan a. Berbuat ihsan (Berbuat baik terhadap hewan ) b. Binatang yang dapat disembelih lehernya, diputus tempat jalur makanan dan jalur keluar masuknya darah, kedua urat ini harus di putus. Sedangkan binatang yang tidak dapat disembelih, karena suatu hal. Maka penyembelihnya dilakukan dengan cara dilukai dimana saja dari badan nya,asal dia mati karena luka itu. c. Membaringkan hewan disisi sebelah kiri, memegang pisau dengan tangan kanan dan menahan kepala hewan untuk memudahkan penyembelihan. 4. Sunnah Dalam Menyembelih Binatang a. Binatang dihadapkan ke kiblat b. Menyembelih pada bagian pangkal leher binatang, terutama apabila binatangnya berleher panjang. Hal itu dimaksudkan agar pisau tidak mudah bergeser dan urat-urat leher serta kerongkongan cepat putus. c. menajamkan ulang alat penyembeihan agar dapat mengurangi kadar sakit d. Memotong dua urat yang ada di kanan dan di kiri leher agar cepat mati e. Binatang yang disembelih, digulingkan kesebelah kiri rusuknya, supaya mudah bagi orang yang menyembelihnya. f. Membaca Basmallah g. Membaca sholawat nabi h. Mempercepat proses penyembelihan agar binatang tidak tersiksa. 5. Hal-hal yang dimakruhkan ketika menyembelih a. Menyebelih dengan alat tumpul b. Memukul binatang waktu akan menyembelih 6. Cara Menyembelih Binatang Ada dua cara dalam menyembelih binatang, yaitu secara tradisional dan mekanik a. Cara menyembelih binatang dengan cara tradisional : 1. Menyiapkan terlebih dahulu lubang penampung darah 2. Peralatan yang akan digunakan untuk menyembelih disiapkan terlebih dahulu. 3. Binatang yang akan disembelih dibaringkan menghadap kiblat,lambung kiri bawah. 4. Leher binaang yang akan disembelih diletakkan di atas lubang penampung darah yang sudah disembelih. 5. Kaki binatang yang akan disembelih dipegang kuat-kuat atau di ikat, kepalanya di tekan ke bawah agar tanduknya menancab ke tanah 6. Mengucap Basmallah kemudian alat penyembelihan digoreskan pada leher binatang yang disembelih. b. Cara menyembelih binatang secara mekanik : 1. Mempersiapkan peralatan terlebih dahulu. 2. Memasukan hewan ke dalam ruangan yang sudah dipenuhi gas sehingga hewan tersebut tidak sadarkan diri 3. Dengan mengucap Basmallah, Binatang yang telah pingsan tersebut disembelih dengan alat yang sudah di siapkan sebelumnya. 4. Penyembelihan binatang dengan alat mekanik dibolehkan dan halal dagingnya, asalkan memenuhi syarat dalam penyembelihan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pilihan

Judul ini memang merujuk ke hawa panas yg sedang dirasakan sebagian besar kita ya, hawa panas yg mulai menyebar karena akan ada ...